LSP DE ACCESS

C. SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI

RESEPTIONIST ATAU GREETER ATAU HOST

Nomor Skema : SKM.03/LSPDA/I/2026

 

Acuan Normatif :

  1. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel.
  2. Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor SK/110/SD.0200/MK/2024 Tentang Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel.

Rincian Unit Kompetensi :

NomorKode UnitJudul Unit Kompetensi
1I.55HDR00.009.3Melakukan Komunikasi Melalui Telepon dan Email
2I.55HDR00.153.3Mengikuti Prosedur Kebersihan di Tempat Kerja
3I.55HDR00.151.3Memahami Pengetahuan Lokal
4I.55HDR00.149.3Mengikuti Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
5I.55HDR00.150.3Memahami Pengetahuan tentang Industri Perhotelan
6I.55HDR00.156.3Melaksanakan Prosedur Administrasi
7I.55HDR00.155.3Menyediakan Pertolongan Pertama
8I.55HDR00.179.3Mempromosikan Produk dan Jasa Kepada Tamu
9I.55HDR00.167.3Membaca Instruksi dan Diagram Dalam Konteks yang Berkaitan
10I.55HDR00.210.3Menangani Keluhan
11I.55HDR00.168.3Berkomunikasi Secara Lisan Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar
12I.55HDR00.147.3Melakukan Kerjasama Dengan Kolega dan Pelanggan
13I.55HDR00.148.3Melakukan Kerja Dalam Lingkungan Sosial yang Beragam
14I.55HDR00.169.3Melakukan Tugas Perlindungan Anak yang Relevan Dengan Industri Pariwisata
15I.55HDR00.171.3Mengembangkan Lingkungan yang Aman Bagi Anak-Anak di Destinasi Pariwisata
16I.55HDR00.037.3Menyediakan Penghubung Antara Area Dapur dan Area Layanan
17I.55HDR00.026.3Menyediakan Layanan Makanan dan Minuman
18I.55HDR00.004.3Memproses Transaksi Keuangan
19I.55HDR00.158.3Menerima dan Menyimpan Barang
20I.55HDR00.177.3Mencari dan Mendapatkan Data Komputer
21I.55HDR00.027.3Menyediakan Room Service
22I.55HDR00.029.3Menyediakan Silver Service
23I.55HDR00.001.3Mengoperasikan Sistem Komputer Reservasi
24I.55HDR00.002.3Menerima dan Memproses Reservasi
25I.55HDR00.157.3Menyajikan Informasi
26I.55HDR00.189.3Membangun Hubungan Bisnis
27I.55HDR00.223.3Mengawasi dan Memonitor Orang
28I.55HDR00.201.3Menangani Kualitas Layanan Tamu
29I.55HDR00.176.3Memberikan Penjelasan Sederhana Tentang Daya Tarik Wisata
30I.55HDR00.166.3Memulai Percakapan dan Mengembangkan Hubungan Baik Dengan Tamu
31I.55HDR00.209.3Menggunkan Bahasa Lisan Untuk Negosiasi Pertukaran Informasi yang Kompleks Dalam Jenis Konteks Hotel dan Restoran
32I.55HDR00.215.2Membaca dan Menulis Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
33I.55HDR00.213.3Melakukan Komunikasi Secara Lisan dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Menengah
34I.55HDR00.214.3Membaca dan Menulis dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Menengah
35I.55HDR00.212.3Melaksanakan Kegiatan Korespondesi

Persyaratan Dasar:

Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi Okupasi Receptionist Atau Greeter Atau Host yang diselenggarakan oleh LPK De Access Hotel & Culinary Training Center.

Persyaratan Administratif:

  1. Fotokopi surat keterangan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Okupasi Receptionist Atau Greeter Atau Host yang diselenggarakan oleh LPK De Access Hotel & Culinary Training Center;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) (2 Lembar)
  3. Pas foto berlatar belakang merah 3x4 (2 Lembar)

Biaya Sertifikasi: Rp 700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Scroll to Top