LSP DE ACCESS

Informasi Skema Sertifikasi LSP LPK DE ACCESS

D. SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI

HOUSEKEEPING ATTENDANT

Nomor Skema : SKM.04/LSPDA/I/2026

 

Acuan Normatif :

  1. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel.
  2. Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor SK/110/SD.0200/MK/2024 Tentang Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel.

 

Rincian Unit Kompetensi :

NomorKode UnitJudul Unit Kompetensi
1I.55HDR00.147.3Melakukan Kerja Sama Dengan Kolega dan Pelanggan
2I.55HDR00.148.3Melakukan Kerja Dalam Lingkungan Sosial yang Beragam
3I.55HDR00.149.3Mengikuti Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
4I.55HDR00.150.3Memahami Pengetahuan tentang Industri Perhotelan
5I.55HDR00.179.3Mempromosikan Produk dan Jasa Kepada Pelanggan
6I.55HDR00.155.3Menyediakan Pertolongan Pertama
7I.55HDR00.156.3Melaksanakan Prosedur Administrasi
8I.55HDR00.168.3Berkomunikasi Secara Lisan Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar
9I.55HDR00.169.3Melakukan Tugas Perlindungan Anak yang Relevan dengan Industri Pariwisata
10I.55HDR00.009.3Melakukan Komunikasi Melalui Telepon dan Email
11I.55HDR00.016.3Menyediakan Layanan Housekeeping untuk Tamu
12I.55HDR00.015.3Menangani Linen dan Pakaian Tamu
13I.55HDR00.021.3Membersihkan Dinding dan Kaca Luar Menggunakan Alat Bantu Khusus
14I.55HDR00.014.3Mengikuti Standar Layanan Linen
15I.55HDR00.013.3Mengikuti Standar Layanan Seragam Kerja
16I.55HDR00.153.3Mengikuti Prosedur Kebersihan di Tempat Kerja
17I.55HDR00.154.3Membersihkan Tempat dan Peralatan Kerja
18I.55HDR00.219.3Menjaga Keamanan Lingkungan Kerja dan Harta Benda
19I.55HDR00.175.3Menyampaikan Informasi Produk, Layanan, dan Fasilitas Hotel

Persyaratan Dasar:

Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi Okupasi Housekeeping Attendant yang diselenggarakan oleh LPK De Access Hotel & Culinary Training Center.

 

Persyaratan Administratif:

  1. Fotokopi surat keterangan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Okupasi Housekeeping Attendant yang diselenggarakan oleh LPK De Access Hotel & Culinary Training Center;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) (2 Lembar)
  3. Pas foto berlatar belakang merah 3x4 (2 Lembar)

 

Biaya Sertifikasi: Rp 700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Scroll to Top